SLEMAN – Pada dini hari yang sunyi, tepat pukul 00.30 Selasa, 22 April 2025, Kepala Kelompok Bermain (KB) Islam Al Azhar 31 Yogyakarta, Siti Rabi’ah Assegaf SHut MP, membuka layar handphone-nya dengan perasaan yang penasaran. Ia kembali mencoba membuka aplikasi khusus sertifikat akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM). Setelah sekian lama menanti, sertifikat itu akhirnya muncul. Akreditasi A.
“Alhamdulillah, akhirnya muncul juga. Rasanya senang banget setelah sekian lama berjaga dan berdoa,” tutur Siti Rabi’ah dengan mata berbinar ketika ditemui pagi harinya.
Akreditasi A ini bukan sekadar sertifikat. Ia adalah bukti dari dedikasi, kerja keras, dan komitmen seluruh tim KB Islam Al Azhar 31 Yogyakarta dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Penetapan ini sendiri dilakukan sejak 11 November 2024 oleh Ketua BAN PDM, Totok Suprayitno, PdD. Namun, pengunduhan resminya baru dapat dilakukan pada 22 April 2025—penantian yang panjang dan penuh harap.
Proses menuju akreditasi ini penuh perjuangan. Siti tidak hanya duduk di balik meja. Ia terjun langsung—mengurus perpanjangan izin operasional, memastikan kelengkapan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), menyiapkan berkas, hingga membuat puluhan video dokumentasi.
“Total ada 27 poin dari 8 standar pendidikan nasional yang kami jabarkan. Untuk mendukung semua itu, kami buat 36 video dengan durasi pendek,” jelasnya. Video-video ini tidak dibuat asal jadi. Mereka dikerjakan secara profesional, melibatkan 6 guru dan 3 karyawan, dan berhasil memukau tim asesor.
Bahkan, ada video diminta oleh asesor untuk dijadikan contoh bagi sekolah lain. Ini membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh KB Islam Al Azhar 31 bukan hanya untuk memenuhi syarat, tetapi untuk menginspirasi.
Menurut Siti, visitasi dari asesor dilakukan pada September 2024 oleh dua orang profesional yang telah dilatih dan dinyatakan kompeten yaitu Fauzan SPd MPd dan Dra Sugiyarti MPd. Menariknya, keduanya berasal dari luar wilayah Sleman demi menjaga obyektivitas penilaian.
Penilaian akreditasi bukan hal sederhana. Para asesor melakukan kunjungan mendadak ke sekolah, mewawancarai kepala sekolah, guru, siswa, dan lainnya. Mereka menilai langsung sarana dan prasarana, proses belajar, manajemen sekolah, serta memverifikasi semua dokumen yang telah diunggah.
Akreditasi A menjadi pengakuan atas terpenuhinya delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yakni mulai dari standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidik, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, hingga penilaian pendidikan.
Namun di balik semua itu, ada nilai yang tak bisa dinilai oleh angka yaitu semangat kolaborasi, kerja keras, dan keinginan besar untuk memberi yang terbaik bagi anak-anak usia dini dan sekolah.
Siti Rabi’ah bukan orang baru dalam dunia PAUD. Ia pernah dipercaya oleh Forum PAUD untuk mendampingi akreditasi lembaga lain, seperti SPS Kuncup Mlati. Pengalaman ini menambah kepercayaan sekaligus bukti bahwa KB Islam Al Azhar 31 bukan hanya mengembangkan dirinya sendiri, tapi juga berbagi kebaikan kepada lembaga lain.
Prestasi ini bukanlah akhir. Bagi Siti Rabi’ah dan seluruh tim, Akreditasi A adalah pijakan untuk terus tumbuh. “Kami tidak berhenti di sini. Justru ini tantangan untuk menjaga dan terus meningkatkan mutu pendidikan di KB Islam Al Azhar 31,” katanya.
Di balik satu huruf ‘A’, tersimpan cerita tentang dedikasi yang tak kenal lelah, kecintaan pada dunia anak, dan komitmen untuk menjadikan pendidikan usia dini sebagai fondasi kuat masa depan bangsa. (Chaidir)