Raih Anugerah Kebudayaan Bupati Gunungkidul 2024, Narasmitha Harumkan Nama SMPIA 38 Wonosari

WONOSARI – Bangsal Sewokoprojo menjadi saksi salah seorang murid SMP Islam Al Azhar 38 Wonosari, Narasmitha Adiratna Rahayu, mendapatkan Anugerah Kebudayaan Bupati Gunungkidul 2024 (20/9/2024). Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Sunaryanta, Bupati Gunungkidul kepada para seniman dan budayawan yang telah berkontribusi aktif dalam pelestarian budaya di Gunungkidul. 

Dalam sambutannya, Sunaryanta menjelaskan tujuan dari pelaksanaan acara ini, yaitu mempertahankan eksistensi budaya Gunungkidul di tengah budaya global, memberikan dukungan kepada seniman dan budayawan untuk terus berkarya dan menginspirasi masyarakat Gunungkidul untuk terus melestarikan budaya warisan leluhur, serta menstimulus dan mengapresiasikan generasi muda yang berperan aktif melestarikan budaya. 

Kriteria penerima Anugerah Kebudayaan Bupati Gunungkidul 2024 dibagi menjadi dua, yaitu kriteria umum dan khusus. Kriteria umum antara lain warga Kabupaten Gunungkidul, Anugerah Kebudayaan Bupati Gunungkidul Tahun 2024 diberikan kepada perseorangan atau kelompok yang telah berkontribusi aktif dalam pelestarian budaya di Gunungkidul.

Selain itu berkelakuan baik, tidak cacat hukum, dan tidak sedang terlibat dalam perkara pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau lebih dan atau sedang dicabut hak-hak politiknyan, dan terbukti aktif dalam karya dan pengabdian di bidangnya dalam kurun waktu yang ditetapkan dan bersedia menaati peraturan dan ketentuan dalam kegiatan Anugerah Kebudayaan Bupati Gunungkidul Tahun 2024. 

Kriteria khusus untuk penilaian kategori Anak Berprestasi di Bidang Kebudayaan meliputi dedikasi, komitmen terhadap pelestarian budaya dibuktikan dengan prestasi di Bidang Kebudayaan; prestasi, kerja pengabdian dan produk kreatif karyanya mendapatkan pengakuan publik (penghargaan) sehingga mencapai tataran prestasi yang memiliki reputasi dalam berbagai skala (daerah, nasional, regional); berusia maksimal 17 tahun pada saat pendaftaran dibuktikan dengan lampiran akta kelahiran dan ijazah terakhir.  

Baca Juga  Kolaborasi Lintas Sekolah: SMP Al Azhar 38 dan Ponpes Wonosari Gelar AMT dan Doa Bersama di SDN 1 Terong

Bagi calon yang terpilih menerima Anugerah Bupati Gunungkidul, maka pada tahun selanjutnya akan diusulkan oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul sebagai bakal calon Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY. 

Di tahun 2024 ini, terdapat 6 peraih anugerah bupati dari kategori dewasa dengan rincian 3 pelestari seni, 2 seniman tari, dan 1 empu. Mereka masing-masing berhak mendapatkan logam mulia, uang pembinaan Rp15.000.000, piagam, dan vandel.

Sementara itu, untuk kategori anak berprestasi terdapat 4 siswa dari Gunungkidul, Narasmitha adalah salah satunya. Mereka masing-masing berhak mendapat logam mulia, uang pembinaan Rp3.000.000, piagam, dan vandel. Semua apresiasi ini didanai oleh Dana Keistimewaan Yogyakarta. 

Selamat kepada Narasmitha Adiratna Rahayu! Semoga kabar membahagiakan ini menjadi pemantik semangat Narasmitha untuk terus berkarya dan membanggakan Gunungkidul serta SMP Islam Al Azhar 38 Wonosari. (Anis Safitri)