SLEMAN -Senator DIY/anggota DPD RI Drs HA Hafidh Asrom MM bersama sejumlah perguruan tinggi mulai membahas program Beasiswa Istimewa bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Program yang akan diperjuangkan kepada Pemerintah DIY dan DPRD DIY itu akan dibawa dalam forum diskusi yang lebih besar dengan mengundang berbagai pihak terkait dan berkepentingan dengan Dana Keistimewaan (Danais).
Dalam diskusi kecil pada Sabtu (27 April 2024) , Hafidh Asrom mengundang perwakilan perguruan tinggi yang berkompeten dalam program beasiswa di kampusnya seperti dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Widya Mataram (UWM), dan Universitas AMIKOM. Selain itu hadir tim sekretariat DPD RI DIY serta staf ahli anggota DPD RI DIY Hikmatul Akbar.
Hafidh Asrom mengemukajan, Beasiswa Keistimewaan merupakan program beasiswa yang bertujuan untuk membantu anak-anak muda DIY agar bisa kuliah, namun memiliki keterbatasan finansial untuk dapat menyelesaikan pendidikannya. Dalam diskusi tersebut, anggota Hafidh menyoroti pentingnya peningkatan akses pendidikan tinggi bagi semua lapisan masyarakat DIY, sehingga tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri.
Dikatakan, saat ini Danais yang jumlah Rp 1, 48 trliun sudah seharus digunakan untuk pembangunan sumber daya manusia, khususnya bagi warga DIY asli maupun kelahiran di DIY. “Sepuluh persen saja dari seluruh Danais Rp 1,48 triliun sudah sangat bermanfaat bagi pembangunan sumber daya manusia. Ribuan anak-anak di DIY bisa mengenyam pendidikan tinggi,” tegas Hafidh.
Senator DIY ini prihatin bahwa dari jumlah seluruh mahasiswa yang kuliah di Yogyakarta hanya 10 persen berasal dari warga Yogyakarta. Oleh karenanya, kata Hafidh perlu upaya, perjuangan dan solusi agar anak-anak Yogyakarta bisa kuliah dengan biaya dari Dana Keistimewaan.
Kriteria Penerima Beasiswa Keistimewaan
Dalam pembahasan awal mengenai Beasiswa Keistimewaan, wakil-wakil perguruan tinggi negeri dan swasta serta staf ahli anggota DPD RI banyak menyoroti persoalan kriteria penerima beasiswa. Mereka membahas tentang pentingnya memiliki kriteria penerima beasiswa dengan seleksi yang jelas, transparan, dan adil agar program beasiswa ini dapat benar-benar memberikan manfaat kepada mahasiswa yang membutuhkannya.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam kriteria penerima beasiswa antara lain istilah “warga asli” dan warga yang lahir di DIY tapi orangtuanya berasal dari luar DIY. Selain itu perlu perhatian terhadap kaum difabel.
Direktur Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNY Prof Guntur mengapresiasi gagasan Beasiswa Keistimewaan. Sebab dari 26 jenis program beasiswa di UNY tidak ada yang berasal dari bantuan pemerintah di DIY. DI UNY, kata Guntur, jumlah beasiswa diperuntukan bagi 7.581 mahasiswa untuk 142 program studi (Prodi) dengan 26 jenis beasiswa.
Ia mengusulkan agar Beasiswa Keistimewaan nantinya diperuntukkan bagi anak-anak kelahiran di DIY dan ekonomi kurang mampu. Dan bagi yang sudah mendapat beasiswa lain tak boleh mendapat beasiswa Keistimewaan
Sedangan Suyatmi dari Direktorat Kemahasiswaan Universitas AMIKOM mengemukakan perlu dipertimbangkan penerima beasiswa jurusannya disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Sementara RTM Maharani dari UIN Suka mengusulkan penggunaan Beasiswa Keistimewaan untuk kaum difabel.
Setelah diskusi tim kecil, rencananya akan diadakan Forum Group Discusion dengan mengundang perguruan tinggi yang lebih banyak, dinas-dinas terkait, DPRD, anggota DPD RI DIY lainnya. (Chaidir)