SMP Islam Al Azhar 66 Bantul Terima Surat Izin Operasional dari Dinas Dikpora Kabupaten Bantul

BANTUL – SMP Islam Al Azhar 66 Bantul menerima surat izin operasional atau Surat Izin Pendirian Satuan Pendidikan Dasar dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dinas Dikpora) Kabupaten Bantul.

Surat tersebut diserahkan pada Kamis (4 Maret 2024) di kantor Dinas Dikpora Kabupaten Bantul. Selain itu juga diserahkan Sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang bernomor 7006936.

Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Dikpora Bantul Emaniyar Rahma Kirana sebelum acara penyerahan surat izin menjelaskan, bahwa Dinas Dikpora bersama instansi dan dinas terkait sebelumnya telah melakukan verifikasi lapangan dan hasilnya bahwa SMP Islam Al Azhar 66 Bantul layak untuk mendapatkan izin operasional.

Adapun pihak-pihak yang terlibat verifikasi selain Dinas Dikpora yaitu Dina Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Setda Bantul, dan Bagian Kesra Setda Bantul

Sementara itu Sekretaris Dinas Dikpora dr Titik Sunarti Widyaningsih menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan administrasi dan verifikasi lapangan sejak tahun 2023.

“Sudah proses dari tahun 2023 dan kita juga sudah survei lapangan, sehingga dengan dokumen yang sudah kita lihat catatan-catatan yang ada di lapangan, ternyata sesuai dan memenuhi persyaratan untuk diterbitkannya SK pendirian sekolah,” kata Titik Sunarti dihadapan tim SMP Islam Al Azhar 66 Bantul yang dipimpin Indra Juharni.

Dalam kesempatan itu menyampaikan pesan bahwa setiap sekolah di Bantul harus menjadi “Sekolah Ramah Anak” dan memasang papan namanya. Selain itu, Titik juga menyampaikan pesan tentang dimasukkan program-program budaya.

“Meski banyak program unggulan sekolah, namun sekolah juga tetap harus ada program budayanya. Bisa berupa ekstra kurikukler atau program pembiasaan dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Menjelajahi Keindahan dan Kearifan Bali Melalui Rihlah Literasi Budaya SMP Islam Al Azhar 66 Bantul

Titik mengatakan, SMP Islam Al Azhar 66 Bantul akan mendapatkan pengawas dan harus terlibat aktif dalam kegiatan grup guru maupun dengan dinas.  Selain itu kegiatan atau program yang terkait dengan Program Penguatan Profil Pancasila, membentuk Tim PPK (Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan)

Sementara itu Kepala SMP Islam Al Azhar 66 Bantul Indra Juharni  menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Dinas Dikpora Bantul yang telah memberikan izin operasional sekolah.

“Kami mewakili sekolah dan juga atas nama Yayasan Asram mengucapkan terima kasih atas izin yang telah diberikan. Izin operasional ini menjadi semacam cambuk semangat bagi kami untuk terus berjuang memajukan pendidikan di Kabupaten Bantul,” kata Indra.

Usai menerima surat izin Tim SMP Islam Al Azhar 66 Bantul bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Dikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto SSos MM dan didampingi Kepala Bidang SMP Retno Yuliastuti MPd MM. (Chaidir)