Gmaps:KLIK DISINI Jl. Cik Di Tiro No.5, Terban, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Diskon sebesar 7% dari total tagihan Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan
Diskon sebesar 10% dari total tagihan Pelayanan Kesehatan Rawat Inap, dengan diskon maksimal senilai Rp 2000.000,- (dua juta rupiah)
Peserta dari Yayasan, Guru, Orangtua murid dan murid diberikan fasilitas rawat inap dengan klas yang dinaikkan 2 (dua) tingkt di atas kelas yang menjadi hak dalam jaminannya, dengan ketentuan Yayasan, Guru, Orangtua murid dan murid tersebut harus membayar biaya naik kelas sebesar 1 (satu) tingkat dan jika kamar tersedia
Pemberian diskon berdasarkan tarif yang berlaku pada Rumah Sakit dan akan dipotongkan secara langsung ketika pembayaran dilakukan