SLEMAN – Komitmen SD Islam Al Azhar 31 Yogyakarta untuk menjadi sekolah antinarkoba selalu dilakukan secara konsisten. Oleh karenanya salah satu materi penting dalam program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah penyuluhan bahaya narkoba.
Pada MPLS hari ketiga, Rabu (17 Juli 2024), pihak sekolah menggandeng BNN (Badan Narkotika Naional) Kabupaten Sleman untuk mengadakan penyuluhan bahaya narkoba. Kegiatan ditujukan bagi siswa kelas 5 dan 6 dan berlangsung di ruang kelas masing-masing.
Dalam acara penyuluhan ini, pihak sekolah menghadirkan lima pembicara dari BNN yang diundang untuk memberikan pemahaman pada siswa terkait penyalahgunaan obat, macam-macam obat terlarang, efek dari obat-obatan terlarang dan pencegahan diri dari perilaku penyalahgunaan obat.
Siswa yang terlibat dalam sosialisasi ini cukup aktif dan terlihat antusias dalam menyimak penjelasan pemateri. Setelah pemaparan materi, siswa terlihat cukup memahami informasi yang disampaikan. Hal ini terlihat dari aktifnya para siswa untuk saling berdiskusi dan tanya jawab dengan pembicara pasca materi disampaikan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya penyalahgunaan obat dan bahaya lingkungan pergaulan yang negatif sehingga siswa dapat memanfaatkan waktunya untuk berkegiatan yang lebih positif dan fokus berprestasi. (Difa Fatwa)