Kukuhkan Semangat Sekolah Ramah Anak, SDIA 59 Gelar Deklarasi

SD Islam Al Azhar 59 Wonosari (05/05/2024) menggelar deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di halaman sekolah SD Islam Al Azhar 59 Wonosari. Deklarasi SRA merupakan bentuk pernyataan tentang kesiapan sekolah dalam menerapkan sekolah yang ramah anak. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala UPT. PPA Kab. Gunungkidul, Panewu Wonosari, Korwil Bidang Pendidikan Kapanewon Wonosari, Pengawas SD Kapanewon Wonosari, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 59 Wonosari, Babinkamtibmas dan Babinsa Selang.

Kepala SD Islam Al Azhar 59 Wonosari memimpin langsung pendekarasian yang diikuti oleh murid, guru, karyawan dan seluruh civitas akademika SD Islam Al Azhar 59 Wonosari. Kemudian, dari pihak sekolah, jamiyyah, pemerintah kapanewon, UPT PPA Gunungkidul, pengawas sekolah, babinsa, bhabinkamtibmas hingga murid melakukan penandatanganan, sebagai bentuk kesepakatan untuk melengkapi prosesi deklarasi tersebut.

“Sekolah Ramah Anak sebagai suatu program untuk memenuhi hak anak termasuk melindungi anak selama anak berada di sekolah. Kita tidak ingin anak kita menjadi korban pelanggaran hak anak selama mereka berada di sekolah, kasus-kasus yg berkaitan dengan anak harus dicegah dan diantisipasi sedini mungkin.,” kata Edi, saat ditemui di lokasi acara.

Menurutnya, Sekolah Ramah Anak bertujuan untuk menciptakan kondisi sekolah yang aman dan nyaman, ramah dan menyenangkan untuk anak anak serta warga sekolah lainnya. Tentu hal ini tak terlepas dari dukungan dari berbagai pihak baik dari pusat maupun daerah.

Dikatakan, salah satu kebijakan sekolah terkait SRA yaitu anti bullying dan anti kekerasan. Pada semester sebelumnya murid, guru dan karyawan sudah diberikan pemahaman terkait pencegahan bullying. Sekolah juga menggandeng Central for Public Mental Health UGM utk mengawal bersama terkait kesejahteraan dan kenyamanan warga sekolah. Berikut tools yg mendukung dari mulai Standard Operational Procedure (SOP), tata tertib sudah ada dan dapat menjadi acuan dalam pencegahan dan penanganan bullying dan kekerasan di sekolah. Selain itu tersedianya guru Bimbingan Konseling (BK) yang melakukan bimbingan serta melayani konseling merupakan komitmen sekolah untuk terus mengukuhkan sekolah ramah anak.

Baca Juga  Pendidikan Islam dan Masa Depan Ilmu Pengetahuan

Jamiyyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari awal ketika memasukan putranya ke SD Al Azhar 59 Wonosari sudah disambut oleh guru dan karyawan yang sangat ramah. Berikut saat pemberangkatan ke sekolah, dirinya pun melihat dan menyaksikan antusiasme yang cukup besar dari putranya untuk berangkat ke sekolah. Tentu ini sebagai bentuk dari prinsip sekolah ramah anak. Anak dapat bermain, belajar dan meningkatkan kompetensi di sekolah. Berikut ia pun menekankan bahwa dengan deklarasi yang telah dilakukan semakin menguatkan komitmen sekolah untuk mengkondisikan lingkungan sekolah lebih nyaman, ramah dan menyenangkan bagi anak.

“Setiap anak terlebih usia emas, harus berani untuk bercita-cita” Kata Muh. Setiawan (Panewu Wonosari) saat menyampaikan sambutan pada akhir acara deklarasi tersebut.

Ia pun turut menyampaikan bahwa generasi yang unggul ini harus dibina dan didampingi dengan baik, sehingga untuk menyongsong indonesia emas, anak-anak lebih siap dan tentunya peradaban Indonesia akan semakin maju.   

Kegiatanpun ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama terkait Sekolah Ramah Anak yang ditandangani oleh seluruh tamu undangan, kepala sekolah dan perwakilan murid.