- Seminar Digital Citizenship menghadirkan dosen UNY, Dr Agus Triyanto MPd, untuk membekali siswa baru menggunakan teknologi secara sehat, bijak, dan bertanggung jawab.
- Materi membahas dampak penggunaan gawai berlebihan, mulai dari kesehatan mental, konsentrasi belajar, hingga hubungan sosial, disertai strategi membangun kebiasaan digital yang sehat.
- Mendukung kebijakan Kemendikdasmen, kegiatan ini menjadi bagian dari MPLS Ramah untuk mencetak peserta didik sebagai digital citizen yang cerdas, beretika, dan mampu memanfaatkan teknologi secara positif.
AYWS — Memasuki hari keempat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah, Kamis (17/7/2026) SMP Islam Al Azhar 66 Bantul menghadirkan Seminar Digital Citizenship sebagai upaya membangun kesadaran peserta didik terhadap pentingnya penggunaan teknologi secara sehat, bijak, dan bertanggung jawab.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP Islam Al Azhar 66 Bantul ini menghadirkan Dr Agus Triyanto MPd, dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Dr Agus Triyanto mengajak peserta memahami berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital. Melalui penyampaian yang interaktif dan dekat dengan kehidupan remaja, peserta diajak mengenali bagaimana penggunaan gawai secara berlebihan dapat memengaruhi cara kerja otak, kesehatan mental, kemampuan berkonsentrasi saat belajar, hingga kualitas hubungan sosial dengan lingkungan sekitar.
Tidak hanya mengulas dampak penggunaan gawai yang berlebihan, seminar ini juga membekali peserta dengan berbagai strategi praktis untuk membangun kebiasaan digital yang sehat. Peserta didik diajak mengelola waktu penggunaan gawai secara bijaksana, meningkatkan kesadaran dalam berinteraksi di ruang digital, serta menumbuhkan kemampuan untuk mengendalikan teknologi sehingga teknologi menjadi sarana yang mendukung proses belajar dan pengembangan diri.
Kepala SMP Islam Al Azhar 66 Bantul, Indra Juharni MPd, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebijakan pemerintah mengenai pembatasan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan.
“Materi hari ini sangat relevan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar sekolah dalam melaksanakan amanat surat edaran tersebut melalui langkah-langkah edukatif agar peserta didik mampu menggunakan gawai secara positif dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Seminar Digital Citizenship menjadi salah satu rangkaian pembelajaran karakter dalam pelaksanaan MPLS Ramah di SMP Islam Al Azhar 66 Bantul. Melalui kegiatan ini, sekolah berharap peserta didik baru memiliki bekal sejak awal untuk menjadi warga digital (digital citizen) yang cerdas, beretika, bertanggung jawab, serta mampu memanfaatkan teknologi sebagai media belajar, berkarya, dan berkolaborasi secara positif.
Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya digital yang sehat di lingkungan sekolah. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pribadi yang bijak dalam mengambil keputusan, mampu menjaga kesehatan mental, serta memanfaatkan ruang digital untuk memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat. (Argo)






