BANTUL – SMP Islam Al Azhar 66 Bantul menggelar seminar “Anti Perundungan” yang diikuti oleh seluruh murid pada Rabu (28 Agustus 2024). Acara ini dirancang untuk membekali siswa dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mencegah serta menghadapi perundungan, guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan damai.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber yaitu Wresti Wrediningsih SPsi MPsi dan Ria Putri Palupi Jati MPA. Wresti menekankan pentingnya keberanian untuk mengatakan “Stop!” saat melihat atau mengalami perundungan. Setiap siswa diajak untuk dengan tegas menyatakan bahwa tindakan perundungan tidak dapat diterima dan harus dihentikan.
Wresti juga memperkenalkan teknik “I Message” sebagai metode bersikap asertif, di mana siswa diajarkan untuk menyampaikan perasaan mereka dengan jujur tanpa menyalahkan orang lain.
Sementara itu, Ria Putri Palupi Jati MPA memberikan perspektif mengenai peran penting kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan siswa dalam membangun lingkungan yang bebas dari perundungan. Ia juga membahas pentingnya peran aktif seluruh elemen sekolah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bagi semua siswa.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan wali murid kelas 7 yaitu Okimustava, MPd Si, serta perwakilan dari Jamiyyah Yani Puspitasari SKom.l Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari pihak orang tua dan komunitas sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan.
Peaceful Ambassador
Setelah seminar, acara dilanjutkan dengan Pelantikan Peaceful Ambassador di antaranya Rama (8 Al Fatih), Kaleandra (7 Al Fatih), Fadhil (7 Al Ziyad), Akifa (7 Al Fatih), Zahwa (7 Al Ziyad), dan Ayska (8 Al Fatih) yang terpilih menjadi Duta Perdamaian di sekolah. Mereka akan berperan aktif dalam mempromosikan nilai-nilai anti perundungan dan menjaga keharmonisan di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, seluruh peserta seminar juga mengikuti Deklarasi Anti Perundungan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak segala bentuk perundungan di sekolah. Dalam deklarasi ini, para siswa dengan semangat menyuarakan janji mereka untuk berperilaku baik dan menjaga teman-teman dari tindakan perundungan. Harapannya agar komitmen ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga budaya perundungan dapat diberantas di lingkungan sekolah. (Rike-)