BMPS DIY Didorong Perkuat Advokasi Pendidikan Swasta di Tengah Perubahan Zaman

  • BMPS DIY didorong menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu, kemandirian, dan pemerataan pendidikan swasta.
  • Ketimpangan sumber daya dan transformasi digital termasuk perkembangan AI menjadi tantangan yang harus dihadapi sekolah swasta.
  • Advokasi BMPS DIY harus berbasis data dan solusi, terutama menghadapi perubahan SPMB serta penguatan mutu pendidikan.

AYWS — Badan Musyawarah Perguruan Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta (BMPS DIY) didorong memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan swasta di DIY.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Pemda DIY Drs R Suci Rohmadi MIP pada acara pelantikan Dewan Pengurus Wilayah BMPS DIY masa bakti 2026–2031. Acara berlangsung di Auditorium Al Hafidh Kampus 1 Al Azhar Yogyakarta World Schools (AYWS), Kamis (10/9/2026).

Paku Alam X menegaskan, keberadaan sekolah swasta merupakan bagian integral dari ekosistem pendidikan sekaligus mitra pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Dalam konteks tersebut, BMPS memiliki posisi penting sebagai wadah yang mempertemukan berbagai lembaga penyelenggara pendidikan swasta dengan karakter, sejarah, kemampuan, dan tantangan yang beragam.

“BMPS DIY diharapkan mampu membangun kerja sama yang berorientasi pada peningkatan mutu, kemandirian, dan pemerataan pendidikan swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan peran tersebut menjadi semakin penting seiring perkembangan dunia pendidikan yang berlangsung dinamis. Salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah kesenjangan mutu serta sarana dan prasarana antarsatuan pendidikan.

Bahkan, di lingkungan sekolah swasta sendiri terdapat perbedaan kemampuan yang cukup besar. Sebagian sekolah telah berkembang maju, sementara sekolah lainnya masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah peserta didik, tenaga pendidik, maupun kemampuan pembiayaan.

Di sisi lain, seluruh satuan pendidikan tetap dituntut memenuhi dan meningkatkan standar mutu pendidikan. Kondisi tersebut, lanjut Paku Alam X, membutuhkan kerja sama, solidaritas, dan upaya bersama agar sekolah swasta dapat berkembang secara berkelanjutan sesuai kapasitas dan karakter masing-masing.

Hadapi Transformasi Digital dan AI

Tantangan pendidikan juga semakin kompleks dengan berlangsungnya transformasi digital dan perubahan model pembelajaran. Perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), telah mengubah cara manusia belajar, mengajar, bekerja, dan berinteraksi. Karena itu, transformasi digital tidak cukup hanya dimaknai sebagai upaya menghadirkan perangkat teknologi di ruang kelas.

Transformasi tersebut harus menyentuh peningkatan kompetensi guru, penguatan literasi peserta didik, pengembangan metode pembelajaran, pengelolaan sekolah, hingga kemampuan menggunakan teknologi secara kritis, kreatif, aman, dan bertanggung jawab.

Selain transformasi digital, perubahan kebijakan penerimaan murid juga menjadi perhatian. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menempatkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan pemerataan akses sebagai bagian penting dalam pelayanan pendidikan.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, Paku Alam X mengingatkan agar persoalan pendidikan tidak dipandang sebagai persaingan antara sekolah negeri dan sekolah swasta.

“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh kapasitas pendidikan yang tersedia di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dikelola secara optimal untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, sekolah negeri dan swasta harus tumbuh dalam ekosistem yang saling melengkapi. Dalam ekosistem tersebut, BMPS DIY diharapkan hadir sebagai representasi kepentingan pendidikan swasta sekaligus mitra strategis pemerintah.

Dengan demikian, advokasi yang dilakukan BMPS tidak berhenti pada penyampaian berbagai persoalan, tetapi juga mampu menghadirkan alternatif solusi yang konstruktif, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan pendidikan serta masyarakat.

Masa Bakti 2026–2031 Jadi Momentum Konsolidasi

Paku Alam X menilai masa bakti 2026–2031 menjadi periode strategis bagi BMPS DIY untuk memperkuat konsolidasi dan solidaritas antarpengurus serta penyelenggara pendidikan swasta. Pada periode tersebut, BMPS DIY diharapkan membangun advokasi kebijakan berbasis data sekaligus menjadikan peningkatan mutu pendidikan sebagai agenda bersama.

“Pertanyaan penting bagi kepengurusan BMPSDI masa bakti 2026–2031 adalah sejauh mana BMPS DIY mampu menjadi representasi sekaligus kekuatan advokasi bagi pendidikan swasta dalam menghadapi perubahan kebijakan penerimaan murid, ketimpangan sumber daya, transformasi digital, dan tuntutan peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.

Paku Alam X berharap jawaban atas tantangan tersebut dapat diwujudkan melalui karya nyata dan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga berharap BMPS DIY terus memberikan kontribusi dalam memperkuat pendidikan swasta di DIY.

“Kepada seluruh pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta masa bakti 2026–2031, saya mengucapkan selamat. Selamat bekerja, selamat mengabdi, dan selamat memberikan yang terbaik bagi pendidikan serta masa depan generasi muda Yogyakarta,” katanya.

Seperti diketahui, pada Juni 2026 BMPS DIY menggelar musyawarah pemilihan kepengurusan dan terpilah pendiri AYWS Drs Hafidh Asrom MM sebagai Ketua BMPS DIY periode 2026-2031. (Chaidir)