BMPS DIY Tak Boleh Berhenti di Pelantikan, Saur Panjaitan: Ini Baru Pengurus!

  • BMPS Nasional menantang pengurus BMPS DIY 2026–2031 segera bekerja dan tidak menjadikan pelantikan sekadar seremoni.
  • BMPS didorong memperkuat kemitraan dengan pemerintah melalui prinsip kooperatif, konsultatif, dan korektif.
  • DIY dipercaya menjadi tuan rumah Munas BMPS 2030, sekaligus mendapat tugas besar memperkuat perjuangan sekolah swasta.

AYWS — Pelantikan pengurus baru Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) DIY periode 2026–2031 tidak boleh berhenti sebagai seremoni organisasi. Pengurus baru dituntut segera bergerak memperjuangkan kepentingan sekolah swasta sekaligus membangun komunikasi yang lebih kuat dengan pemerintah.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum BMPS Nasional Ki H Dr Saur Panjaitan MMS dalam sambutannya pada acara pelantikan Pengurus BMPS DIY periode 2026–2031 di Auditorium Al Hafidh, Kampus 1 AYWS, Kamis (10/9/2026).

Menurut Saur, BMPS memiliki posisi strategis sebagai rumah besar bagi penyelenggara pendidikan swasta, mulai jenjang PAUD, SD, SMP, SMA hingga SMK. Karena itu, keberadaan BMPS harus mampu menjadi jembatan antara pengelola sekolah swasta dengan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“BMPS ini adalah rumah besar sekolah-sekolah swasta. Aspirasi dari sekolah dan yayasan kita sampaikan kepada pemerintah, sementara kebijakan pemerintah kita komunikasikan kepada sekolah swasta,” ujarnya.

Tiga Prinsip Kemitraan dengan Pemerintah

Saur menjelaskan, hubungan BMPS dengan pemerintah dibangun melalui prinsip “Tri-Ko”, yakni kooperatif, konsultatif, dan korektif.

Kooperatif berarti BMPS harus mampu bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra dalam membangun pendidikan. BMPS tidak hanya berada di luar pemerintahan untuk memberikan kritik, tetapi juga harus terlibat dalam mencari jalan keluar atas berbagai persoalan pendidikan.

“Jangan hanya mengkritik dari luar. Kita harus menjadi bagian dari penyelesaian persoalan,” katanya.

Sementara prinsip konsultatif menempatkan BMPS sebagai organisasi yang aktif bertukar gagasan dengan pemerintah, termasuk dengan lembaga-lembaga pendidikan di daerah.

Sedangkan prinsip korektif berarti BMPS dan pemerintah harus saling mengingatkan. Pemerintah dapat memberikan koreksi kepada BMPS, begitu pula sebaliknya ketika terdapat kebijakan maupun pelaksanaan kebijakan yang dinilai perlu diperbaiki.

Saur menegaskan, pola hubungan tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan BMPS dalam ikut memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan pendidikan nasional. Sejumlah persoalan yang pernah menjadi perhatian BMPS antara lain kebijakan Pendidikan Profesi Guru (PPG), PPPK, hingga sistem penerimaan murid baru.

Sekolah Swasta Tak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Dalam kesempatan tersebut, Saur juga mengingatkan agar sekolah swasta tidak ditempatkan sebagai pilihan kedua dalam sistem pendidikan.  Menurutnya, sekolah swasta memiliki peran yang sama penting dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Perbedaan sekolah negeri dan swasta terutama terletak pada tata kelola dan pengelolaannya.

“Bukan saling mendahului, melainkan saling membersamai,” tegasnya.

Karena itu, sekolah swasta juga harus membuktikan kualitasnya. Terlebih dengan diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 tentang penjaminan mutu pendidikan pada 24 Agustus 2026.

Saur mengingatkan bahwa penjaminan mutu harus dilakukan secara berkelanjutan melalui mekanisme internal maupun eksternal. “Sekolah swasta jangan hanya meminta diakui. Kita juga harus menunjukkan bahwa kita memiliki kualitas,” katanya.

BMPS Harus Menjadi Rumah Aspirasi

Saur berharap BMPS DIY mampu memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Hal tersebut dinilai penting karena persoalan pendidikan di setiap daerah memiliki karakter dan tantangan yang berbeda.

BMPS juga dinilai dapat menjadi ruang koordinasi ketika pemerintah membutuhkan masukan atau keterwakilan dari sekolah swasta. “Kalau pemerintah ingin mengundang 10 sekolah, 50 sekolah, atau 100 sekolah swasta, tidak perlu mencari satu per satu. BMPS bisa menjadi rumah koordinasinya,” jelas Saur.

Menurutnya, persoalan penerimaan murid baru yang biasanya berlangsung pada Mei hingga Juli juga perlu menjadi perhatian serius. Pada periode tersebut, banyak pengelola sekolah swasta menghadapi tekanan karena jumlah murid baru yang tidak sesuai harapan.

Persoalan tersebut, kata Saur, harus dibicarakan bersama dan diperjuangkan melalui saluran organisasi. “Sesuatu akan tetap diam kalau tidak ada yang menggerakkannya,” ujarnya.

DIY Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Munas BMPS 2030

Dalam kesempatan tersebut, Saur juga menyampaikan keputusan penting hasil Munas BMPS sebelumnya. DIY dipercaya menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) BMPS pada 2030. Kepercayaan tersebut sekaligus menjadi pekerjaan besar bagi kepengurusan BMPS DIY periode 2026–2031.

Saur bahkan berharap Ketua BMPS DIY yang baru, Drs HA Hafidh Asrom MM, dapat menjadi Ketua Pelaksana Munas BMPS 2030.

“Pak Hafidh baru saja dilantik, tetapi sudah ketiban sampur,” ujarnya disambut suasana hangat peserta.

Ia berharap Pemerintah DIY turut memberikan dukungan sehingga pelaksanaan Munas BMPS 2030 dapat berlangsung dengan baik. “Bukan Lagi Pengurus Baru, tetapi Ini Baru Pengurus”

Saur memberikan pesan khusus kepada jajaran pengurus BMPS DIY yang baru dilantik.  Menurutnya, sebutan “pengurus baru” tidak boleh menjadi alasan untuk menunggu terlalu lama sebelum bekerja. Justru setelah pelantikan, pengurus harus segera menunjukkan langkah nyata.

“Kalau nanti mereka mengatakan, ‘Ini pengurus baru,’ berarti kita belum menunjukkan apa-apa. Tetapi kalau kita sudah bekerja, bukan lagi ‘ini pengurus baru’, melainkan ‘ini baru pengurus’,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar pelantikan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. “Jangan sampai pelantikan hanya menjadi seremonial. Pelantikan harus menjadi awal dari gerakan baru BMPS DIY,” katanya.

Saur kemudian mengajak seluruh jajaran BMPS untuk memperkuat kebersamaan dalam menghadapi berbagai persoalan pendidikan swasta.  “Tidak saling memukul, tetapi saling merangkul. Tidak saling membenci, tetapi saling menghargai. Tidak saling mengejek, tetapi saling mengajak. Tidak saling bersaing, tetapi mari bersanding,” ujarnya.

Ia menutup pesannya dengan ajakan agar BMPS benar-benar hadir untuk sekolah swasta. “Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi? BMPS harus hadir, bergerak, dan bekerja untuk sekolah swasta.” (Chaidir)