- SMA Islam Al Azhar 9 Yogyakarta mendapat kehormatan memimpin Deklarasi Anti Kekerasan Pelajar dalam Upacara Pembulatan MPLS se-Kapanewon Mlati.
- Nur Jihan Agustin dan M. Abdi Djefri Hasani memandu ikrar yang mengajak pelajar menjauhi kekerasan jalanan, narkoba, dan pergaulan bebas.
- Kegiatan yang digelar Forkompim Kapanewon Mlati dan Polsek Mlati ini bertujuan membangun karakter, disiplin, serta budaya anti-kekerasan di kalangan pelajar.
AYWS – Murid SMA Islam Al Azhar 9 Yogyakarta mendapat kepercayaan untuk memimpin pembacaan Deklarasi Anti Kekerasan Pelajar dalam Upacara Pembulatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat Kapanewon Mlati yang digelar di Lapangan Tlogoadi, Mlati, Sleman, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Deklarasi Anti Kekerasan Jalanan” tersebut diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkompim) Mlati bersama Polsek Mlati sebagai bagian dari rangkaian pembinaan karakter bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027. Upacara diikuti oleh pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Kapanewon Mlati.
Kepercayaan memimpin deklarasi diberikan kepada dua murid SMA Islam Al Azhar 9 Yogyakarta, yakni Nur Jihan Agustin dan M. Abdi Djefri Hasani. Di hadapan seluruh peserta upacara, keduanya memandu ikrar bersama yang menegaskan komitmen pelajar untuk menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, tertib, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Isi deklarasi mengajak seluruh pelajar untuk menghormati orang tua dan guru, menjaga sopan santun dalam kehidupan sehari-hari, mengutamakan belajar dan berolahraga sebagai kegiatan positif, serta menjauhi kekerasan jalanan, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pelaksanaan Upacara Pembulatan MPLS juga merupakan tindak lanjut dari program pembinaan yang diinisiasi Polsek Mlati. Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada sekolah-sekolah di wilayah Kapanewon Mlati, kepolisian menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pencegahan kejahatan jalanan, kenakalan remaja, serta pentingnya membangun kedisiplinan sejak awal memasuki lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, setiap sekolah diminta mengirimkan perwakilan siswa beserta guru pendamping untuk mengikuti apel dan deklarasi bersama. Kepolisian juga mengimbau agar peserta tidak menggunakan kendaraan pribadi apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai bagian dari edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar.
Kepercayaan yang diberikan kepada murid SMA Islam Al Azhar 9 Yogyakarta untuk memimpin deklarasi menjadi kebanggaan tersendiri bagi sekolah. Momen tersebut mencerminkan komitmen sekolah dalam menanamkan nilai-nilai karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, serta kepedulian terhadap terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Melalui sinergi antara sekolah, kepolisian, dan Forkompim Kapanewon Mlati, Upacara Pembulatan MPLS diharapkan menjadi langkah awal bagi para pelajar untuk membangun budaya saling menghormati, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan maupun kehidupan bermasyarakat. (Chaidir)






