- Bukan soal label: Sekolah berkelas internasional ditentukan kualitas SDM, program pendidikan, budaya, dan kemitraan, serta berdampak
- Tiga pilar transformasi: Competencies, capacity, dan culture menjadi fondasi membangun sekolah yang kuat dan berkelanjutan.
- Akar lokal, wawasan global: Sekolah kelas dunia harus menguatkan identitas Indonesia sambil membangun kompetensi dan jejaring global.
HAWS — Sebuah sekolah tidak otomatis menjadi berkelas internasional hanya karena menyandang nama atau label “internasional”. Ukuran sesungguhnya justru terlihat dari kualitas manusia, program pendidikan, budaya sekolah, serta kemampuan menciptakan dampak bagi peserta didik.
Pandangan tersebut disampaikan pakar sekolah internasional Dwi A Yuliantoro PhD dalam International Teacher Talkshow di Kampus Hafidh Asrom World Schools (HAWS) Magelang, Minggu (9/8/2026).
Talkshow tersebut turut dihadiri pendiri AYWS-HAWS Drs Hafidh Asrom MM, Ketua Yayasan Hafidh Asrom Yogyakarta Hj Eny Yustini SE, Wakil Ketua Yayasan Asram dr Ulinuha, para kepala satuan pendidikan seluruh unit AYWS, serta sejumlah kepala satuan pendidikan SD dari Kabupaten Magelang, Temanggung, dan Wonosobo.
Dwi mengawali paparannya dengan mengajak peserta melihat kembali fenomena penggunaan istilah “internasional” dalam dunia pendidikan Indonesia. Setelah kebijakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dibatalkan Mahkamah Konstitusi, penggunaan istilah tersebut pada nama sekolah pun tidak lagi menjadi penanda utama.
Menurutnya, kondisi tersebut justru memberikan pelajaran penting bahwa kualitas pendidikan tidak semestinya ditentukan oleh nomenklatur.
“Yang penting bukan apa yang tertulis di nama sekolah, tetapi apa yang benar-benar terjadi di dalam sekolah,” tegasnya.
Standar Global
Ia mengatakan, praktik pendidikan di berbagai negara justru menunjukkan bahwa sekolah tidak sibuk mendeklarasikan dirinya sebagai sekolah internasional. Mereka lebih menekankan kualitas pembelajaran, kompetensi sumber daya manusia, budaya sekolah, dan pengalaman belajar peserta didik.
Karena itu, sekolah yang ingin membangun standar global setidaknya perlu memperhatikan tiga aspek penting, yakni people, program, dan partnership.
Pada aspek people, kepemimpinan sekolah menjadi salah satu faktor kunci. Pemimpin yang transformatif harus mampu menggerakkan guru, tenaga kependidikan, yayasan, hingga orang tua untuk membangun lingkungan pendidikan yang terbuka terhadap perubahan.
Sementara pada aspek program, sekolah tidak harus terjebak pada pilihan kurikulum tertentu. Cambridge, International Baccalaureate (IB), maupun kurikulum lainnya hanyalah instrumen.
Yang jauh lebih penting, kata Dwi, adalah bagaimana proses pembelajaran mampu nurturing—menumbuhkan potensi anak secara bertahap dan berkelanjutan.
“Anak itu seperti benih. Tugas sekolah bukan memaksa benih menjadi pohon dalam sehari, tetapi merawatnya agar tumbuh dan menghasilkan buah,” ujarnya.
Pembelajaran juga harus engaging, sekaligus menumbuhkan international mindedness. Peserta didik perlu memiliki wawasan global tanpa kehilangan kemampuan memahami lingkungan dan identitasnya sendiri.
Aspek ketiga adalah partnership. Sekolah harus membangun jejaring yang luas dan terbuka, baik dengan orang tua, komunitas, lembaga pendidikan maupun mitra lainnya.
Menurut Dwi, lingkungan sekolah yang aman (safe environment) juga tidak cukup dimaknai sebagai gedung yang nyaman dan fasilitas yang lengkap. Keamanan harus mencakup aspek sosial dan psikologis, termasuk bagaimana sekolah memberikan ruang bagi seluruh spektrum kemampuan peserta didik, baik mereka yang memiliki tantangan belajar maupun anak-anak dengan potensi unggul (gifted).
Tiga Pilar Transformasi Sekolah
Dalam paparannya, Dwi juga memperkenalkan kerangka transformasi sekolah melalui tiga pilar, yakni competencies, capacity, dan culture.
Competencies menjadi tahap awal dengan memetakan kemampuan seluruh sumber daya manusia di sekolah. Pemetaan tidak hanya dilakukan untuk mengetahui apa yang sudah dikuasai, tetapi juga untuk menemukan kemampuan apa yang masih perlu dikembangkan.
Pada tahap berikutnya, sekolah perlu membangun capacity. Setiap orang diberi kepercayaan dan mandat sesuai dengan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, kapasitas tidak berhenti sebagai kemampuan individual, tetapi menjadi kekuatan kolektif untuk menjalankan transformasi sekolah.
Pilar ketiga adalah culture. Budaya organisasi menjadi energi yang membuat seluruh rencana dapat berjalan secara konsisten.
Dwi menekankan pentingnya goal setting yang jelas, baik untuk target lima tahun maupun lima belas tahun, kemudian diterjemahkan melalui roadmap yang terukur.
Menurutnya, membangun sekolah ibarat melakukan perjalanan menuju sebuah tujuan. Sekolah harus mengetahui posisi awal, menentukan tujuan, memilih rute, sekaligus memastikan sumber daya tersedia sepanjang perjalanan.
Di sinilah lingkungan fisik dan sosial-psikologis memiliki peran penting. Infrastruktur memang diperlukan, tetapi budaya kepemimpinan, hubungan antarguru, hubungan guru dengan siswa, serta keterlibatan orang tua menjadi faktor yang tidak kalah menentukan.
Orang tua pun, lanjut Dwi, harus ditempatkan sebagai mitra strategis, bukan sekadar pihak yang mengawasi atau menuntut sekolah.
Glokalisasi
Menariknya, Dwi juga mengingatkan bahwa internasionalisasi pendidikan tidak berarti sekolah harus meninggalkan identitas lokal. Justru sebaliknya, sekolah yang ingin memiliki kelas global harus memiliki akar yang kuat.
Konsep tersebut ia kaitkan dengan gagasan glokalisasi atau think globally, act locally. Sekolah perlu memadukan perspektif global dengan local culture dan local wisdom.
“Kalau akar kita tidak kuat, ketika dibawa ke dunia global kita justru mudah kehilangan identitas,” jelasnya.
Karena itu, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab sekolah bukan hanya bagaimana menjadi global, tetapi juga “what makes Indonesia Indonesia?”
Identitas personal, profesional, dan kultural perlu dibangun secara seimbang. Peserta didik harus mampu berinteraksi dengan dunia global tanpa merasa perlu meninggalkan jati dirinya.
Dwi mengkritik mentalitas yang justru menghambat kemajuan ketika melihat orang lain berkembang. Menurutnya, kecintaan terhadap Indonesia seharusnya ditunjukkan melalui karya yang mampu bersaing dan diakui dunia, bukan dengan menarik pihak lain agar tidak maju.
Internasionalisasi, dengan demikian, bukan proses menjadi “orang lain”, tetapi membawa identitas sendiri untuk berdialog dengan dunia.
Sekolah Unggul Dimulai dari Nilai
Dalam bagian lain paparannya, Dwi menegaskan bahwa sekolah unggul juga tidak ditentukan oleh status negeri atau swasta. Ada tiga fondasi penting yang harus dimiliki sekolah unggul, yakni values, kualitas guru, dan program.
Nilai menjadi fondasi pertama. Nilai bukan sekadar slogan yang terpampang di dinding, tetapi harus terlihat dalam perilaku seluruh warga sekolah—dari pimpinan, guru, tenaga kependidikan hingga petugas keamanan.
Sekolah yang memiliki nilai kuat, menurut Dwi, akan menjadi magnet bagi masyarakat. Orang tua tidak lagi hanya mempertimbangkan biaya atau status sekolah, tetapi melihat visi masa depan yang ditawarkan bagi anak-anak mereka.
Perubahan juga harus terjadi dalam proses pembelajaran.
Dwi mengingatkan bahwa pola pendidikan yang hanya menempatkan guru sebagai sumber pengetahuan tunggal sudah tidak memadai di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi.
Guru harus bergerak menjadi fasilitator, pengarah, sekaligus pencipta pengalaman belajar yang bermakna.
Pembelajaran ideal harus membuka ruang dialog dan kolaborasi. Siswa tidak hanya menerima jawaban, tetapi didorong untuk bertanya, menguji gagasan, mencari bukti, dan membangun kesimpulan.
“Jangan sampai pendidikan justru membungkam pertanyaan. Dalam tradisi ilmiah, pertanyaan yang baik sering kali lebih penting daripada sekadar jawaban,” katanya.
Sekolah Besar Bukan Soal Gedung, tetapi Dampak
Pada akhirnya, Dwi mengajak para pengelola pendidikan mengubah cara pandang mengenai sekolah besar. Sekolah besar bukanlah sekolah dengan gedung paling megah atau jumlah siswa terbanyak. Ukuran sejatinya adalah seberapa besar dampak yang diberikan kepada peserta didik.
Transformasi pendidikan, menurutnya, harus bergerak dari mindset, menuju understanding, kemudian diwujudkan menjadi action.
Mimpi besar sekolah harus diterjemahkan menjadi tujuan yang konkret dan langkah yang terukur. Jika sekolah ingin menyiapkan siswa menuju pendidikan global, misalnya, proses nurturing harus dibangun sejak dini melalui pengalaman belajar yang sistematis.
Budaya berpikir ilmiah pun harus dibangun. Peserta didik perlu dibiasakan menyusun hipotesis, mengembangkan argumen, mencari bukti, melakukan validasi, hingga menarik kesimpulan.
Semua itu hanya mungkin terjadi jika sekolah memberikan ruang bagi siswa untuk bertanya dan berdialog.
Pesan Dwi pada akhirnya bermuara pada satu gagasan: sekolah berkelas dunia bukan sekolah yang paling sering menyebut dirinya internasional, tetapi sekolah yang mampu membuktikan kualitasnya melalui praktik pendidikan.
Sekolah membutuhkan manusia yang kompeten, kapasitas yang terus dikembangkan, budaya yang kuat, nilai yang hidup, akar identitas yang kokoh, serta keberanian untuk bergerak dan menciptakan dampak. Sebab, ketika label bisa berubah, kualitas dan dampak pendidikanlah yang akan tetap berbicara. (Chaidir)






